Pengertian Etika
Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul
dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan
tanggung jawab.
Berikut ini
merupakan dua sifat etika, yaitu :
1.
Non-empiris
Filsafat
digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan
pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat
berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik
gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti
pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang
apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.
Praktis
Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan
bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai
cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis
dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis
melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti
hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya
memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik
ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga
pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung
jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional,
sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan
orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang
dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini
merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
·
Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang
professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan
mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya
atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
·
Asosiasi
Profesional
Merupakan suatu
badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang
bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·
Pendidikan yang
Ekstensi
Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang
pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
·
Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
·
Pelatihan
institutional
Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
·
Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·
Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
·
Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·
Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·
Layanan publik dan
altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
·
Status dan imbalan
yang tinggi
Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis,
1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik
profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.
Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.
Kode etik profesi
merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan
3.
Kode etik profesi
mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi
Sangsi
Pelanggaran Etika
·
Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami
sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·
Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak
pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh Hukum Perdata.


Terima kasih telah berkunjung.
0 komentar:
Posting Komentar